Senin, 10 November 2014

Banyak gadis ABG asal Indramayu dijadikan pelacur di hotel


Merdeka.com - Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap empat anggota sindikat penjualan gadis di bawah umur (Trafficking).

"Keempat tersangka yakni, AY (34 tahun), warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, Jo (32), warga Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, ES (32), warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, dan Wah (52), penduduk Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi," kata Kanit PPA Polres Indramayu, Iptu Dwi Hartati, Senin (1/4). Demikian dikutip antara.

Modus mereka menawarkan pekerjaan sebagai pelayan rumah makan. Setelah korban bersedia kemudian keempat tersangka membuat janji untuk bertemu dengan tamu yang telah disiapkan di sebuah hotel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar