Selasa, 28 Oktober 2014

Tim Hukum Prabowo Usut Penyebar Video Pemukulan


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra meminta aparat kepolisian untuk mengusut penyebar video dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto. Tindakan pelaku dinilai menyebarkan fitnah dan berita bohong.
"Orang yang menyebarkan berita bohong itu sedang kita kejar. Kita akan laporkan itu sebagai fitnah. Polisi tentu punya perangkat untuk mengejar pelakunya," ujar tim kuasa hukum Partai Gerindra, Habiburokhman, di Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Habib membantah adanya pemukulan seperti yang ramai diberitakan. Ia menjelaskan, pada saat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 20 Mei 2014 lalu, memang terjadi insiden desak-desakan akibat massa yang berjubel.
"Itu omong kosong besar, saya juga hadir di sana enggak ada pukul-memukul. Yang ada memang suasana begitu crowded. Itu fitnah melanggar UU ITE menyebarkan berita bohong melalui media elektronik. Kita laporkan besok," ujar Habib.(Eri Komar Sinaga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar