Jumat, 31 Oktober 2014

Razia Panti Pijat Plus-Plus, Jaring 15 Terapis

TANGSEL-Aksi ”panas” YT, 35 warga Jalan Pelita, Limo, Cinere, Kota Depok dengan MH, 40, warga Serpong Kota Tangsel di panti pijat yang berlokasi di Jalan Raya RE Martadinata Nomor 38, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel dipergoki petugas.
Keduanya tertangkap basah petugas Satpol PP Kota Tangsel yang menggelar razia di sana. Keduanya sedang asik bercinta saat petugas menggerebek panti pijat yang sudah beroperasi sekitar 3 tahun tersebut. Informasi yang dihimpun, pasangan ini diamankan petugas Rabu (13/11) saat menggelar rajia rutin ke panti pijat yang menyediakan fasilitas esekesek tersebut.
YT, terapis pekerja panti pijat yang tertangkap tengah bercumbu dengan pelanggannya mengaku pasrah. Menurutnya fasilitas plus-plus yang ditawarkan panti pijat tempat dia kerja kepada tamu, untuk memenuhi kebutuhan hidup dua anaknya. ”Saya hanya tamatan SD.
Mau kerja apalagi. Suami saya tidak punya,” katanya dengan lirih. YT sendiri mengaku untuk melayani hubungan badan dengan tamunya, dirinya mematok tarif 200 ribu sekali kencan. Jumlah itu empat kali lipat yang dia peroleh dari penghasilan resminya sebagai terapis. Dikatakannya juga, untuk satu jam terapis dengan biaya 150 ribu jam, dirinya hanya mendapat Rp 50 ribu.
- See more at: http://www.indopos.co.id/2013/11/razia-panti-pijat-plus-plus-jaring-15-terapis.html#sthash.YSl2Enfo.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar